The Role of Transformational Leaders in Implementing Change: A Case Study of Bureaucratic Simplification in the Central and Regional Governments of Indonesia

Abstract

The goal of this study was to look at how an effective leader can ensure that the process of change that occurs within the scope of the Indonesian Central and Local Government agencies as a result of the implementation of echelon III, IV and V shifting policies can be effectively managed. Data were collected through interviews, field observations and document analysis. The role of organizational members could not be separated from that of leaders in the organization in terms of how the leader can provide direction to their subordinates in anticipating the changes and developments that are required. The presence of a leader in an organization is thought to be very important because the leader plays a strategic role in achieving organizational goals. A good leader in an organization or company must be able to carry out his or her responsibilities in accordance with his or her organization’s policies and rules.


Keywords: leader, organization, change

References
[1] Sudrajat A. Pemetaan kebutuhan jabatan fungsional dalam rangka percepatan pembangunan. Jakarta: Deputi bidang kajian dan inovasi manajemen ASN – LAN; 2019.

[2] Hadiati SWK. Membangun profesional ASN melalui jabatan fungsional. Jakarta: Komisioner KASN; 2019.

[3] Undang Undang nomor 5 tahun 2014, tentang aparatur sipil negara.

[4] Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2015, tentang JKK, dan JKm bagi pegawai aparatur sipil negara.

[5] Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen aparatur sipil negara.

[6] Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tantang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

[7] Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019, tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil.

[8] Surat Menteri Dalam Negeri no 130/13988/SJ, hal penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan pemerintahan kabupaten/kota.

[9] Surat Menteri Dalam Negeri no 130/13989/SJ, hal penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan pemerintahan provinsi.

[10] Surat Menteri Dalam Negeri no 130/14106/SJ, hal tindaklanjut penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan pemerintah daerah.

[11] Bayu Septianto. Menpan-RB paparkan upaya perampingan birokrasi saat rapat di DPR. Tirto. 2019 Nov 18. Available from: https://tirto.id/menpan-rb paparkan-upayaperampingan-birokrasi-saat-rapat-di-dpr-elSn

[12] Fitria Chusna Farisa. Menpan RB: Bukan pemangkasan birokrasi, melainkan perampingan. Kompas; 2019 Nov 13. Available from: https://nasional.kompas.com/read/2019/11/13/19160751/menpan-rb bukanpemangkasan-birokrasi-melainkan-perampingan